You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Tata Air Didorong Manfaatkan Sisa Waktu Untuk Lelang
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengadaan RO di Pulau Seribu Harus Dipercepat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, mendorong agar pengadaan Reverse Osmosis (RO) dipercepat. Lelang pun harus selesai tahun ini, agar pelayanan air bersih di pulau-pulau permukiman terpenuhi.

Kita dorong Sudin Tata Air untuk menjalankan program lelang dibulan November. Sehingga Januari 2016 sudah bisa memproduksi air lagi

"Kita dorong Sudin Tata Air untuk menjalankan program lelang dibulan November. Sehingga Januari 2016 sudah bisa memproduksi air lagi," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Selasa (27/10).

Menurut Budi, sering rusaknya RO dibeberapa pulau akibat kurangnya perawatan. Ini disebabkan adanya transisi kewenangan perawatan RO dari Suku Dinas Perindustrian dan Energi ke Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu.

Sudin Tata Air Dinilai Kurang Antisipatif

"Perawatannya tidak rutin, jarang diservis. Filter tidak diservis jadi mampet, produksinya jadi berkurang dan rusak," ucapnya.

Saat ini pun, lanjut Budi, masih ada permasalahan antara kedua sudin tersebut. Karena honor petugas perawatan ada di Sudin Perindustrian dan Energi, sementara kewenangan RO ada di Sudin Tata Air.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8738 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2750 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1696 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1521 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1389 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik